Judul:
Memberdayakan
Keuangan Mikro Syariah di Indonesia
Penulis:
Darsono,
Ali Sakti, Enny Suryanti, Siti Astiyah, Androecia Darwis
Editor:
Muhammad
Syafii Antonio, Sofyan RH. Zaid, Faris Sabilar R
Penerbit:
Tazkia
Publishing & Bank Indonesia
Cetakan:
Pertama,
September 2017
Spesifikasi:
Hard Cover
Matalising, Spot UV, EMbos, Bookpaper 55gram, Hal 363, Full Color
ISBN:
978-979-19062-2-8
Harga:
Rp300.000,00
Info
Pemesanan:
I:
tazkiapublishing
T:
@tazkia_tiu
F:
Tazkia Tiu
T:
+6221 8378 3638
M: +6281 8054 4143
M: +6281 8054 4143
Tazkia Publishing -
Peta masyarakat miskin di dunia semakin meluas dan
memprihatinkan. Program-program pemerintah belum sepenuhnya berhasil mengentaskan kemiskinan. Kemiskinan merupakan
masalah sosial yang besar dan kompleks. Menghadapi masalah tersebut,
pemerintah di berbagai negara memiliki program-program khusus, misalnya Korea
memberikan bantuan berupa keuangan dan non keuangan; Malaysia memberikan akses usaha ke pasar dan motivasi untuk
berbisnis; dan Kanada memberikan bantuan untuk pengetahuan ahli dan tehnik.
Di Indonesia, pada awal tahun
2016, jumlah masyarakat miskin mencapai -sekitar- 28,01 juta jiwa atau 10,86
persen dari jumlah penduduk. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk
menekan angka tersebut, salah satunya melalui program pemberdayaan serta
pengembangan UMKM. Selain itu, baik di
negara maju ataupun sedang berkembang meyakini bahwa adanya pelayanan keuangan
keuangan mikro dapat dijadikan strategi kunci dalam menanggulangi
kemiskinan dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Cikal bakal lahirnya keuangan mikro
diyakini berasal dari Grameen Bank
di Bangladesh yang digagas oleh Muhammad Yunus.
Dimulai dari sektor pertanian, kemudian berkembang pada pemberian kredit usaha mikro sejak tahun 1976. Langkah
tersebut ditempuh karena permodalan menjadi masalah utama masyarakat saat itu,
sehingga memaksa mereka berutang pada ke rentenir dengan jeratan bunga yang tinggi. Adapun
sistem pembayaran kredit Grameen Bank melalui cicilan dan juga tabungan
untuk simpanan. Grameen Bank kian meluas, cabang-cabang baru dibuka di desa-desa
lain dan gaungnya tersebar ke seluruh penjuru dunia. Asia, Amerika Latin,
Afrika, Timur Tengah dan sejumlah negara mulai menerapkan program pembiayaan
keuangan mikro. Benarkah demikian?
Model
Grameen Bank ini sebenarnya sudah
ada di Indonesia yang dipelopori oleh Mursia Zaafril Ilyas dengan mendirikan Koperasi
Setia Budi Wanita di Malang (1955)
dan Koperasi Setia Bhakti Wanita di Surabaya (1978). Sekitar tahun 1983-1984,
Muhammad Yunus pernah mempelajari koperasi
untuk melihat secara langsung sistem ‘tanggung renteng’ yang kemudian diadaptasi menjadi Grameen Bank tersebut.
Nah, di dalam
buku Memberdayakan
Keuangan Mikro Syariah di Indonesia inilah hal itu diceritakan serta
empat karakteristik lembaga keuangan mikro syariah di Indonesia yang unik,
yakni berbasis perbankan, adat, daerah, maupun koperasi. Buku ini tidak hanya
mengulas, tapi juga menganalisa keuangan mikro (syariah) secara tajam dan
sistematis dari berbagai sisi: sejarah, filosofi, peta, karakter, jenis,
peluang, tantangan, dan perannya dalam pengentasan kemiskinan. Sejumlah tokoh
menyambut baik terbitnya buku ini, antara lain:
“…Saya kira buku Memberdayakan
Keuangan Mikro Syariah di Indonesia: Peluang dan Tantangan ke Depan ini
bisa kita jadikan titik api untuk membakar semangat kita kembali dalam
pemberdayaan umat melalui ekonomi mikro syariah tersebut.” Prof. Dr. Boediono
“…buku Memberdayakan
Keuangan Mikro Syariah di Indonesia: Peluang dan Tantangan ke Depan ini.
Sebuah buku berharga bagi siapa saja yang mencintai ekonomi keuangan syariah.” KH. Ma’ruf Amin
“Eksistensi lembaga keuangan mikro
syariah seperti yang diungkapkan di dalam buku Memberdayakan
Keuangan Mikro Syariah di Indonesia: Peluang dan Tantangan ke Depan ini
membuktikan kalau sistem dan bentuk LKMS diterima oleh masyarakat…” Prof. Dr. Didin
Hafidhuddin
“…saya bangga dengan buku Memberdayakan
Keuangan Mikro Syariah di Indonesia: Peluang dan Tantangan ke Depan ini
sebagai salah satu upaya merawat keuangan mikro syariah dan juga sebagai jihad
kemakmuran Indonesia melalui tulisan…” Burhanuddin Abdullah
“Buku Memberdayakan Keuangan
Mikro Syariah di Indonesia: Peluang dan Tantangan ke Depan ini
membahas secara komprehensif lanskap lembaga keuangan mikro syariah di
Indonesia dari berbagai aspek, seperti filosofi, struktur, kerangka hukum, dan
operasional. Buku ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan pemahaman masyarakat
tentang lembaga keuangan mikro syariah dan dapat dijadikan panduan bagi pembuat
kebijakan serta bagi praktisi…” Dr. Halim Alamsyah
“…Sungguh, saya bahagia dengan
hadirnya buku Memberdayakan
Keuangan Mikro Syariah di Indonesia: Peluang dan Tantangan ke Depan ini
di tengah-tengah keuangan mikro syariah yang terus berkembang. Buku ini bisa
dijadikan teman setia dalam perjuangan ekonomi yang berkualitas, berkeadilan,
beradab, bertumbuh tinggi dan berkelanjutan…” Dr. Aries Muftie
Ya, seperti kata mereka, buku ini
layak dibaca sebagai referensi bagi para mahasiswa, akademisi, praktisi,
pemerintah, dan masyarakat secara luas untuk mengenal keuangan mikro syariah
yang sebenarnya. (rz)