Judul:
Masa
Depan Keuangan Syariah di Indonesia
Penulis:
Darsono,
Ali Sakti, Enny Suryanti, Siti Astiyah, Androecia Darwis
Editor:
Muhammad
Syafii Antonio, Sofyan RH. Zaid, Faris Sabilar R
Penerbit:
Tazkia
Publishing & Bank Indonesia
Cetakan:
Pertama,
September 2017
Spesifikasi:
Hard Cover
Matalising, Spot UV, EMbos, Bookpaper 55gram, Hal 424, Full Color
ISBN:
978-979-19062-4-1
Harga:
Rp350.000,00
Info
Pemesanan:
I:
tazkiapublishing
T:
@tazkia_tiu
F:
Tazkia Tiu
T:
+6221 8378 3638
M: +6281 8054 4143
M: +6281 8054 4143
Tazkia Publishing - Yusuf Qardawi menyebutkan bahwa harta memiliki definisi sebagai kebaikan, perhiasan hidup dan pokok kehidupan bagi manusia. Harta merupakan kebaikan yang begitu dicintai manusia. Harta dapat menjauhkan manusia dari kondisi kefakiran, sehingga terhindar segala aktifitas kufur. Akan tetapi harta juga bisa menyebabkan manusia menjadi lalai karena cintanya yang berlebihan.
Dalam Islam harta merupakan sesuatu yang bersifat mengalir (flow) bukan menumpuk (stock). Mengalir dalam kegiatan ekonomi dapat melalui tiga
pintu utama, yaitu zakat, muamalah, serta kebajikan. Melalui zakat dan
kebajikan, harta mengalir pada pihak yang berhak menerimanya. Aliran ini menyebabkan naiknya pendapatan
yang akhirnya meningkatkan daya beli sebagai bagian aktivitas muamalah. Ketika harta berputar dalam siklus perekonomian,
maka ia akan melalui suatu proses perjalanan yang sifatnya menyucikan dirinya
sendiri, memperluas ekonomi dan keuangan memperkokoh
hubungan sosial.
Sementara sistem keuangan dunia saat ini mayoritas berbasis bunga, sehingga bunga menjadi variabel vital dalam
penyusunan kebijakan ekonomi,
baik moneter maupun fiskal. Bunga
membuat sistem keuangan dunia menjadi pincang, di mana negara-negara miskin dan berkembang harus terus tergantung secara
finansial kepada negara maju. Sifat pre
determined return yang dimiliki bunga akan membuat perilaku para pemodal cenderung menggunakan uangnya sebagai alat
pendapatan melalui sektor keuangan daripada aktifitas produktif di sektor riil.
Kecenderungan ini semakin memperparah kepincangan keuangan dunia. Negara-negara
maju menjadi korban debt addicted,
sementara negara-negara miskin dan berkembang tak pernah bisa bebas dari
jeratan utang yang membengkak, termasuk Indonesia.
Dengan kondisi perekonomian yang lemah, di mana struktur usaha kecil didominasi oleh pelaku usaha mikro, maka dibutuhkan sistem keuangan yang
sesuai karakteristiknya, yaitu keuangan syariah yang bebas dari bunga. Apa itu keuangan syariah? Banyak orang berpendapat
bahwa keuangan syariah sama saja dengan keuangan konvensional; bunga-bunga
juga. Maka, melalui buku ini kita akan menemukan jawaban secara lengkap dan
mendalam. Mulai dari dasar pemikiran, sistem, urgensi, hukum, moneter, dan
instrumen lainnya terkait masa depan keuangan syariah di Indonesia. Wajar jika
beberapa tokoh menilai buku ini sebagai berikut:
“Bila kita pergi ke toko buku atau
perpustakaan, jarang sekali kita temukan buku yang membahas tentang moneter
syariah, baik kebijakan maupun instrumennya. Alhamdulillah, saya merasa sangat bersyukur dengan terbitnya buku Masa Depan Keuangan Syariah di Indonesia
ini...” Prof. Dr. Bambang PS. Brodjonegoro
“…Kehadiran buku Masa Depan Keuangan Syariah di Indonesia ini sangatlah penting,
bukan hanya bagi perkembangan industri keuangan syariah di Indonesia, tapi juga
bagi kita sebagai pribadi untuk mengetahui hakikat uang dalam kehidupan
ekonomi, sebab tidak ada kemerdekaan tanpa kemerdekaan keuangan (moneter).” Dr. Muhammad Syafii Antonio, M.Ec
“…Bagi banyak ahli moneter, buku ini membahas
“dunia lain” dalam bahasa ekonomi moneter. Itu sebabnya buku ini menjadi
rujukan yang kaya bagi praktisi, akademisi, dan pembaca antusias subyek ekonomi
moneter. Para pembaca sekan diajak menyelami lorong waktu dan mendapat
pencerahan first hand accounts dari
para pelaku sejarah, para pemimpi moneter syariah, yang berhasil mewujudkan
mimpi mereka, mimpi kita semua…” Dr.
Adiwarman A. Karim
“…Buku
Masa Depan Keuangan Syariah di Indonesia ini seakan mengingatkan kita
kembali bahwa upaya membangun dan mengembangkan sistem keuangan dan moneter
syariah di Indonesia sebenarnya telah mempunyai landasan teoritis, konseptual
dan operasional yang jelas, bahkan juga telah mempunyai landasan hukum yang
kuat dalam hukum positif kita,…” Dr.
Achjar Ilyas
“Salah satu manfaat penting buku Masa Depan Keuangan Syariah di Indonesia
adalah penjelasan tentang praktik dan teori bagaimana hubungan sektor riil dan
keuangan menggunakan prinsip syariah sebagai dasar asumsi…” Dr. M. Nadratuzzaman Hosen
“…buku Masa
Depan Keuangan Syariah di Indonesia tidak hanya membandingkan kebijakan moneter
konvensional dan syariah, tapi ada hal lain yang lebih penting dihadirkan yang
tidak pernah kita pikirkan sebelumnya...” Prof.
Dr. Jaih Mubarok
Selain itu, buku ini juga bisa menjadi ‘kompas’ dan ‘cahaya’ bagi siapa
saja yang belum mengenal atau sudah bergelut dengan dunia keuangan syariah
sebagai apa saja, karena buku ini -salah satunya- berisi ‘ramalan ilmiah’ masa
depan keuangan syariah di Indonesia. (rz)